Anda belum login :: 24 Nov 2024 15:00 WIB
Detail
BukuTinjauan Hukum Pada PT FREEPORT INDONESIA Terhadap Masalah Lingkungan Yang Ditimbulkan di Kawasan PAPUA (Irian Jaya)
Bibliografi
Author: Winston, James ; Sardadi, Johanes (Advisor)
Topik: TINJAUAN HUKUM PADA PT. FREEPORT INDONESIA TERHADAP MASALAH LINGKUNGAN YANG DITIMBULKAN; Hukum Perdata
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2007    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: James Winston's Undergraduate Theses.pdf (144.01KB; 30 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2228
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Indonesia dalam letak geografisnya yang sangat bagus, yang memungkinkan sekali pada dasar tanah dan/atau airnya banyak sekali mengandung kekayaan alam,termasuk didalamnya hasil-hasil Tambang yang sangat bernilai, menyebabkan adanya ketertarikan dari salah satu Negara di Benua Amerika yaitu perusahaan pertambangan
McMoran Copper & Gold Inc. yang kemudian bernama PT. Freeport Indonesia Incorporated. Perusahaan ini sejak tanggal 7 April 1967 telah menandatangani Kontrak Karya antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Freeport Indonesia
Incorporated untuk melakukan penambangan di wilayah Papua (Irian Jaya), sekarang PT. Freeport Indonesia Incorporated lebih dikenal nama PT. Freeport Indonesia dimana pihak perusahaan ini pada saat penambangan dilakukan setelah kontak karya tersebut ditandatangani, timbul ermasalahan serius, salah satu akibat tindakan yang sangat semberono yang menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat parah sepanjang aliran sungai dan danau wanagon hingga saat ini. Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat yang bernama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia yang
merupakan salah satu organisasi pemerhati lingkungan hidup Indonesia bersama rakyat Papua (Irian Jaya) mengadakan tuntutan kepada PT. Freeport Indonesia tentang masalah pencemaran hingga masalah Kontrak Karya yang harus diperbaharui karena pembagian hasil dengan pemerintah Republik Indonesia serta kesejahteraan
rakyat Papua yang sangat tidak adil. Saran saya kiranya ada pembaharuan pada Undang-Undang Pertambangan Umum khususnya agar diadakannya peraturan yang sangat mengikat antara pertambangan dengan pengaturan lingkungan baik demi kelangsungan hidup ekosistem yang ada disekitar areal pertambangan, juga pemerintah harus lebih memperhatikan kesejahteraan hidup orang papua karena merekalah yang telah menjadi korban kerusakan lingkungan diwilayah papua (Irian
Jaya).
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)