Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kontribusi jenis-jenis konsep belajar dan jenis-jenis proses belajar terhadap prestasi belajar pada mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik. Alasan dari dilaksanakannya penelitian ini ialah agar dapat meningkatkan prestasi belajar mahasiswa, khususnya pada Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik melalui konsep belajar dan proses belajar yang dilakukan. Konsep belajar ialah bagaimana cara mahasiswa memandang dan memaknai belajar, pengajaran, tugas yang diberikan, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan belajar (Ajisuksmo, 1994). Konsep belajar mempengaruhi proses belajar yang akan dilakukan oleh mahasiswa (Purwanti, 2006). Proses belajar ialah cara yang dilakukan mahasiswa dalam memproses isi ataupun materi pelajaran. Proses belajar inilah yang selanjutnya akan mempengaruhi prestasi belajar mahasiswa (Ramsden, 1992; Pandia, 2006; Purwanti, 2006). Mahasiswa harus benar-benar memiliki konsep belajar dan proses belajar yang efektif untuk menghasilkan prestasi belajar yang optimal pada saat ini dan juga masa depan,karena setelah lulus mahasiswa akan berkarier dan bersaing dengan mengerahkan segala kemampuan serta keterampilan yang dimilikinya. Saat itulah setiap lulusan tidak hanya menjadi individu yang siap pakai, melainkan siap mengembangkan diri dalam menghadapi tantangan yang sesungguhnya (De Santo, 2006). Pengambilan sampel dilakukan dengan cara purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan teknik statistik regresi ganda dan uji t. Skala yang digunakan ialah Inventarisasi Cara Belajar (ICB) dari Ajisuksmo (1996) yang merupakan versi Indonesia dari Inventaris Leerstijlen (ILS) yang dikembangkan oleh Jan Vermunt danVan Rijswijk dari Belanda. ICB tersebut kemudian diadaptasi kembali untuk kepentingan penelitian ini. Sebelum pengambilan data,peneliti mengadakan tahap uji coba terhadap skala konsep belajar dan proses belajar yang digunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian regresi ganda menunjukkan tidak adanya kontribusi jenisjenis konsep belajar pada mahasiswa Fakultas Hukum. Hal ini mungkin terjadi akibat adanya faktor-faktor lain yang mempengaruhi proses belajar yang tidak turut diteliti dalam penelitian ini. Pada Fakultas Teknik hanya terdapat satu jenis konsep belajar yaitu use of knowledge yang berkontribusi signifikan pada jenis proses belajar mengkongkretkan (concrete processing). Hasil ini sesuai dengan visi, misi, dan tujuan Fakultas Teknik yang mengharapkan mahasiswanya untuk dapat mengaplikasikan teori ataupun materi yang telah dipelajari, meskipun pada mahasiswa Fakultas Hukum juga dituntut hal serupa.Hasil uji t menunjukkan tidak adanya perbedaan jenis-jenis konsep belajar pada mahasiswa laki-laki dan perempuan. Namun pada jenis proses belajar mengkongkretkan terdapat perbedaan antara mahasiswa laki-laki dan perempuan.Mahasiswa laki-laki lebih sering menggunakan proses belajar mengkongkretkan daripada mahasiswa perempuan. Selain itu, hasil uji t juga menunjukkan tidak adanya perbedaan prestasi belajar antara mahasiswa laki-laki dan mahasiswa perempuan. Kemungkinan mahasiswa laki-laki dan perempuan memiliki rata-rata kemampuan yang serupa sehingga tidak menghasilkan perbedaan yang terlalu signifikan. Hasil ini tidak sesuai dengan penelitian Pandia (2006) yang mengungkapkan adanya perbedaan yang signifikan pada mahasiswa laki-laki dan perempuan dalam hal prestasi belajar. Dimana IPK mahasiswa perempuan lebih tinggi daripada IPK mahasiswa laki-laki.Untuk penelitian selanjutnya, disarankan untuk mengikutsertakan faktorfaktor lain yang turut mempengaruhi proses belajar maupun prestasi belajar.Penelitian tentang prestasi belajar selain skor IPK juga perlu dilakukan, seperti kemampuan utama untuk berkembang, dan keterampilan lain yang diharapkan dikuasai oleh lulusan perguruan tinggi. |