Anda belum login :: 27 Nov 2024 03:52 WIB
Detail
ArtikelTempat dan Saat Mulai Berlakunya SPT Masa PPN Formulir 1108 Pada Kantor Pelayanan Pajak di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan (Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. 127/PJ/2008)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 52 no. 7712 (Sep. 2008), page 22B.
Topik: SPT; Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan; Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. 127/PJ/2008
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.302
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)