Anda belum login :: 24 Nov 2024 06:28 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Kena?
Oleh:
Hariyulianto, Tunas
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 1 no. 10 (2008)
,
page 20-21.
Topik:
Pajak Pertambahan Nilai
;
Penyerahan Jasa Kena
;
Destination Principle
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.51
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan jenis pajak tidak langsung yang dikenakan atas konsumsi barang dan jasa (general indirect tax on consumption of goods and services). dalam pengenaan PPN atas konsumsi jasa, perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain: karakteristik jasa dan penentuan tempat konsumsi jasa berdasarkan prinsip tujuan (destination principle).
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)