Anda belum login :: 24 Nov 2024 06:28 WIB
Detail
ArtikelPajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Kena?  
Oleh: Hariyulianto, Tunas
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 1 no. 10 (2008), page 20-21.
Topik: Pajak Pertambahan Nilai; Penyerahan Jasa Kena; Destination Principle
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.51
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan jenis pajak tidak langsung yang dikenakan atas konsumsi barang dan jasa (general indirect tax on consumption of goods and services). dalam pengenaan PPN atas konsumsi jasa, perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain: karakteristik jasa dan penentuan tempat konsumsi jasa berdasarkan prinsip tujuan (destination principle).
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)