Anda belum login :: 27 Nov 2024 16:25 WIB
Detail
ArtikelMemaknai Hukum dalam Keutuhan Ontologiknya (Suatu Kajian Historis)  
Oleh: Pekuwali, Umbu Lily
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Hukum Pro Justitia vol. 26 no. 1 (Jan. 2008), page 79-91.
Topik: Hukum untuk Manusia; Hukum Responsif dan Hukum Progresif
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: PP54.4
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPada era globalisasi sekarang ini hukum harus diposisikan bermakna untuk manusia, atau hukum adalah untuk manusia. Oleh karena itu, titik tolak semua teorisasi hukum pada dasarnya berporos pada satu hal, yaitu 'hubungan manusia dan hukum'. Interessenjurisprudenz, Sociological Jurisprudence dan Realistic Jurisprudence yang dalam perkembangannya disebut hukum responsif dan akhir-akhir ini disebut hukum progresif.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)