Anda belum login :: 27 Nov 2024 16:25 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Memaknai Hukum dalam Keutuhan Ontologiknya (Suatu Kajian Historis)
Oleh:
Pekuwali, Umbu Lily
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Jurnal Hukum Pro Justitia vol. 26 no. 1 (Jan. 2008)
,
page 79-91.
Topik:
Hukum untuk Manusia
;
Hukum Responsif dan Hukum Progresif
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
PP54.4
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pada era globalisasi sekarang ini hukum harus diposisikan bermakna untuk manusia, atau hukum adalah untuk manusia. Oleh karena itu, titik tolak semua teorisasi hukum pada dasarnya berporos pada satu hal, yaitu 'hubungan manusia dan hukum'. Interessenjurisprudenz, Sociological Jurisprudence dan Realistic Jurisprudence yang dalam perkembangannya disebut hukum responsif dan akhir-akhir ini disebut hukum progresif.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)