Anda belum login :: 27 Nov 2024 16:44 WIB
Detail
ArtikelPenerapan Manajemen Berbasis Kinerja dalam Pemberantasan Korupsi  
Oleh: Rasul, Sjahruddin
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Hukum Pro Justitia vol. 26 no. 1 (Jan. 2008), page 52-67.
Topik: Manajemen Berbasis Kinerja; Pemberantasan Korupsi
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: PP54.4
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKurang memadainya sistem akuntabilitas dalam penyelenggaraan administrasi negara dan tindakan-tindakan hukum mengakibatkan antara lain tumbuhnya penyalahgunaan wewenang yang berdampak pada terjadinya korupsi. Dalam rangka mengatasi hal tersebut, pemerintah telha melakukan berbagai upaya antara lain reformasi pengelolaan dan pertanggungjawaban kinerja, melalui pengembangan dan penerapan manajemen kinerja dengan menetapkan prioritas stratejik pemerintah; melakukan perencanaan stratejik dan operasional; serta mengukur dan mengelola kinerja pemerintah, dengan fokus pada pengukuran outcomes, benefits dan impacts. Dengan cara ini diharapkan upaya memberantas terutama mencegah tindak pidana korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif. Mencegah lebih baik daripada mengobati. Kesempatan untuk berkembangnya perilaku korutif harus ditekan/dihilangkan. Ini merupakan pekerjaan besar karena melibatkan seluruh sistem yang berarti juga menuntut peran aktif seluruh stakeholders pemberantasan korupsi, yaitu: aparat pemerintahan, dunia usaha dan masyarakat. Benang merah antara penerapan Manajemen Berbasis Kinerja dengan Pemberantasan Korupsi adalah terciptanya efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penggunaan sumber-sumber daya secara keseluruhan yang berorientasi hasil. Untuk itu dibutuhkan komitmen dan konsistensi dari semua pihak, aparatur negara, dunia usaha, dan masyarakat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)