Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:03 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pemaknaan Penguasaan Negara Atas Agraria
Oleh:
Minulyo, Joni A.
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Jurnal Hukum Pro Justitia vol. 26 no. 1 (Jan. 2008)
,
page 28-38.
Topik:
Agraria
;
Kekuasaan Negara Atas Agraria
;
Batas-batas Kekuasaan Negara
;
Pencabutan Hak Atas Agraria
;
Kepentingan Umum
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
PP54.4
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 merupakan landasan konstitusional bagi penguasaan negara atas agraria. Agar jangan sampai terjadi penafsiran yang dapat mengakibatkan penguasaan negara atas agraria itu memberikan legitimasi bagi kedaulatan negara, maka perlu dilakukan kajian untuk mengetahui tentang apa yang menjadi batas kekuasaan negara atas agraria dan bagaimana kewenangan negara dalam mencabut hak atas agraria. Pelaksanaan kewenangan negara itu harus tetap dalam koridor kepentingan umum, dan pelaksanaannya itu sendiri tetap memerlukan pembatasan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)