Anda belum login :: 23 Nov 2024 04:34 WIB
Detail
ArtikelKetentuan dan Peraturan Hukum Kegiatan Bisnis  
Oleh: Winarta, Frans H.
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Hukum Pro Justitia vol. 26 no. 1 (Jan. 2008), page 1-14.
Topik: Wirausaha; Badan Usaha; Ketentuan dan Prosedur Kegiatan Usaha
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: PP54.4
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPada masa sekarang ini dibutuhkan jiwa wirausaha dari setiap pelaku bisnis, yang diharapkan melalui kegiatan usahanya dapat menyediakan lapangan pekerjaan baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Bidang usaha yang dapat dijalankan dapat berbentuk Lisensi dan Waralaba (franchising), selain itu dapat juga dengan berbentuk badan usaha baik yang berbentuk badan usaha yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum yang harus mendapatkan perlindungan hukum dalam menghadapi persaingan global. Bentuk-bentuk kegiatan usaha tersebut memiliki ketentuan dan prosedurnya masing-masing. Pada saat ini, badan usaha yang paling diminati adalah Perseroan Terbatas ("PT") karena PT memiliki beberapa kelebihan antara lain kewajiban terbatas dari pemegang saham; masa hidup abadi yaitu aset dan struktur perusahaan dapat melewati masa hidup dari pemegang sahamnya, komisaris maupun direktur; efisiensi manajemen; dan penerapan prinsip good corporate governance.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)