Anda belum login :: 23 Nov 2024 19:06 WIB
Detail
ArtikelPMK-79/2008, Persempit Celah Tax Planning  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 1 no. 9 (2008), page 14-19.
Topik: Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-79/PMK.03/2008; Wajib Pajak; Revaluasi Aktiva Tetap; Tax Planning
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.51
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKemunculan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-79/PMK.03/2008 membuat Wajib Pajak (WP) harus berpikir matang-matang sebelum merevaluasi aktiva tetapnya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)