Anda belum login :: 23 Nov 2024 14:38 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Baru Bagi Wajib Pajak Yang Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Dengan Pengguna Ganda (Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. 105/PJ/2008)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Business News vol. 52 no. 7705 (Aug. 2008)
,
page 6B.
Topik:
Nomor Pokok Wajib Pajak Baru
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
BB68.301
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)