Anda belum login :: 24 Nov 2024 06:38 WIB
Detail
BukuPeran PPATK Dalam Melaksanakan Fungsi Intelijen Terhadap Pembuktian Tindak Pidana Money Laundering Dibidang Perbankan
Bibliografi
Author: ATMOJO, ADRIANUS FEBRIANTO R ; Nugroho, F. Hartadi Edy (Advisor)
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2007    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Adrianus Febrianto's Undergraduated Theses.pdf (440.79KB; 28 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2280
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Money Laundering adalah salah satu kejahatan yang terorganisir yang bertujuan untuk menghilangkan jejak asal harta kekayaan yang sebenarnya. Untuk itu FATF (FinancialAction Task Force) mengeluarkan 40 rekomendasi yang salah satunya mewajibkan setiap negara untuk mengkriminalisasikan pencucian uang dengan membentuk suatu Undang-Undang Pencucian Uang.
Hal tersebut juga berlaku kepada Indonesia yang merupakan bagian dan APG (Asian/Pasific Group). Bagaimanakah dengan pengaturan Undang-Undang
Pencucian Uang yang dimiliki oleh Indonesia, ternyata Indonesia juga tidak tinggal diam karena pada tahun 2002 dibentuklah Undang-Undang No.15
Tahun 2002, yang kemudian diamandemen pada tahun 2003 menjadi Undang-Undang No.25 Tahun 2003 karena desakan dan FATF. Dengan terbentuknya Undang-Undang Pencucian Uang maka Indonesia ikut mengkriminalisasikan pencucian uang, serta turut memberantas rezim pencucian uang di dunia intennasional dengan membentuk suatu lembaga intelijen keuangan yang
bemama Pusat Pelaporan 41an Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Lembaga ini terbentuk untuk turut membantu pihak penyelidik dalarn
membuktikan indikasi Money Laundering. Lembaga mi memiliki hak dan
kewajiban untuk menganalsis transaksi keuangan yang benindikasi adanya
pencucian uang yang dilaporkan olej Penyedia Jasa Keuangan. Dengan
mekanisme intelijen yang PPATK miliki yaitu Collection, Evaluation,
Collation, Analysis, Dissemination, dan Re-Evaluation maka PPATK dapat
menyimpuikan suatu dugaan laporan transaksi yang mencurigakan tersebut
berindikasi pencucian uang atau tidak. Jadi secara keseluruhan Undang- Undang Pencucian Uang pada dasamva membenikan suatu kewenangan kepada PPATK untuk ikut berperan dalam memberantas pencucian uang.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)