Anda belum login :: 30 Nov 2024 16:11 WIB
Detail
ArtikelPenetapan Harga Dasar Penjualan Kekayaan Negara Berupa Aset Properti Yang Berasal Dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional Dikelola Oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.117/KMK.06/2008)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 52 no. 7702 (Aug. 2008), page 16B.
Topik: Harga Dasar Penjualan; Persero; Aset Properti
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.301
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)