Anda belum login :: 24 Nov 2024 04:34 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Peran Dan Fungsi Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI )Terhadap Harga Referensi Asuransi Kebakaran
Bibliografi
Author:
Ritasari, Agustina
;
Wulandari, Bernadetta Tjandra
(Advisor)
Topik:
Peran Dan Fungsi Asosiasi Asuransi
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2007
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Agustina Ritasari,s Undergraduate Theses.pdf
(248.75KB;
36 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2221
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Peran dan fungsi Dewan Asuransi Indonesia dalam menetapkan harga premi adalah sebagai tarip wajib yang harus diikuti oleh perusahaan asuransi hal ini didasarkan pada pasal 2 dan 3 Anggaran Dasar Dewan Asuransi Indonesia. Dewan Asuransi Indonesia berhak untuk menetapkan harga premi asalkan premi yang diberlakukan tidak boleh lebih dari Premi yang ditetapkan dalam Pasal 3 ayat 1 atau 45 persen dari tarif yang berlaku atas keseluruhan jumlah pertanggungan dan mana saja yang lebih besar. Sedangkan peran dan fungsi Asosiasi Asuransi Umum Indonesia sejak adanya Undang-Undang No.5 Tahun 1999 Tentang Anti monopoli terutama Pasal 5 Tentang Penetapan Harga, Pasal 11 Tentang Kartel, Pasal 14 integrasi Vertikal, dan Pasal 15 Perjanjian tertutup mengatakan bahwa harga referensi asuransi kebakaran adalah sebagai tarip pedoman saja dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia tidak berhak untuk menetapkan harga referensi tersebut, hal ini berbeda dengan Dewan Asuransi Umum indonesia yang dapat menetapkan harga premi sebagai tarip wajib.Walaupun adanya perubahan nama yang awalnya DAI berubah menjadi AAUI tidak mengalami masalah yang besar karena masalah-masalah tersebut hanya menyangkut tentang luas jaminan tertanggung yang berkurang dan kurangnya kualitas pelayanan terhadap tertanggung.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.390625 second(s)