Anda belum login :: 27 Nov 2024 13:00 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tata Cara Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Pelunasan Kekurangan Pembayaran Pajak dan Pengadministrasian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Sehubungan Dengan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Untuk Tahun Pajak 2007 dan Sebelumnya Serta Pembetulan Surat Pemberitahuan Tahunan Untuk Tahun Pajak 2007 dan Sebelumnya serta Pembetulan Surat Pemberitahuan Tahunan Untuk Tahun Pajak Sebelum Tahun Pajak 2007 (Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-31/PJ/2008)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Business News vol. 52 no. 7699 (Aug. 2008)
,
page 11B.
Topik:
Penghapusan Sanksi Administrasi
;
Jenderal Pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
BB68.300
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)