Anda belum login :: 23 Nov 2024 16:26 WIB
Detail
ArtikelKembalikan RTH Pada Fungsinya  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Legislatif Jaya vol. 28 no. 9 (Feb. 2008), page 6-10.
Topik: Ruang Terbuka Hijau (RTH); Wilayah Jakarta
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: LL45.17
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelJakarta masih minim ruang terbuka hijau (RTH). Dari target ideal 13,9 persen dari 661,52 kilometer persegi luas wilayah DKI Jakarta, baru tercapai 9,6 persen. Berarti DKI Jakarta masih butuh 4,3 persen dari luas wilayah Jakarta untuk RTH yang kini dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas. Dari tumah tinggal, pusat perdagangan dan berbagai usaha, termasuk Stasiun Pompa Bahan Bakar Umum (SPBU). Pemprov DKI Jakarta dibawah kepemimpinan DR Ing H Fauzi Bowo dan Mayjen (Purn) Prijanto kini gencar melakukan berbagai penggusuran untuk mengembalikan lahan tersebut untuk RTH sesuai dengan fungsinya, sebagai paru-paru kota. Berhasilkah upaya itu, ddan jurus paling efektif yang harus dilakukan Pemprov DKI Jakarta apa, di bawah ini saran dan pendapat politisi di DPRD.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)