Anda belum login :: 19 Feb 2025 00:32 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-14/PJ./2008 Tanggal 8 April 2008
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 1 no. 7 (2008)
,
page 74-77.
Topik:
Masa Pajak Pertambahan Nilai
;
Pengusaha Kena Pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.51
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Bentuk, isi dan tata cara penyampaian surat pemberitahuan masa pajak pertambahan nilai (SPT masa PPN) dalam bentuk formulir kertas (hard copy) bagi pengusaha kena pajak yang dikukuhkan di KPP Pratama, dalam rangka pengolahan data dan dokumen di pusat pengolahan data dan dokumen perpajakan
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)