Anda belum login :: 23 Nov 2024 22:20 WIB
Detail
ArtikelNilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Pengahsilan yang Berlaku Untuk tanggal 21 Juli Samapai Dengan 27 Juli 2008 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.477/KM.1/2008)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 52 no. 7692 (Jul. 2008), page 1B.
Topik: Pelunasan; Bea Masuk; Pajak Pertambahan Nilai; Pajak Penjualan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.300
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)