Anda belum login :: 23 Nov 2024 11:11 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 92/M-IND/PER/11/2007 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Terhadap 5 (LIMA) Produk Industri Secara Wajib (Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor: 21/M-IND/PER/4/2008 tanggal 17 April 2008)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2782 (Jul. 2008)
,
page H-1.
Topik:
Standar Nasional
;
Menteri Perindustrian
;
Produk Industri
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.61
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)