Anda belum login :: 23 Nov 2024 11:11 WIB
Detail
ArtikelPerubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 92/M-IND/PER/11/2007 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Terhadap 5 (LIMA) Produk Industri Secara Wajib (Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor: 21/M-IND/PER/4/2008 tanggal 17 April 2008)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2782 (Jul. 2008), page H-1.
Topik: Standar Nasional; Menteri Perindustrian; Produk Industri
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.61
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)