Anda belum login :: 23 Nov 2024 22:46 WIB
Detail
ArtikelNilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 7 Juli 2008 Sampai Dengan 13 Juli 2008 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.454/KM.1/2008)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 52 no. 7686 (Jul. 2008), page 1B.
Topik: Nilai Kurs; Bea Masuk; Pajak Pertambahan Nilai Barang; Menteri Keuangan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.299
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)