Go Public adalah salah satu cara yang digunakan oleh perusahaan dalam upayanya memperoleh sumber daya keuangan. Dana tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan keuangan perusahaan untuk berbagai tujuan (misalnya pembayaran kewajiban, pembelian aset, dll) yang pada akhirnya dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja keuangan perusahaan secara umum. Beberapa instrumen telah dikembangkan untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan. Tesis ini menggunakan instrumen rasio keuangan dan metode DuPont untuk mengukur bagaimana kinerja keuangan perusahaan sebelum dan sesudah go public. Enam perusahaan besar yang sudah go public dipilih dari seluruh perusahaan yang sudah terdaftar di BEJ dan kemudian disusun berdasarkan jumlah modal yang disetor di atas Rp.350.000.000.000,-, sehingga akhirnya dipilih secara acak untuk mendapatkan ke enam perusahaan yang dijadikan bahan penelitian. Kinerja keuangan yang diukur pada masing-masing perusahaan tersebut adalah pada periode dua tahun sebelum dan sesudah go public. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa, perusahaan yang dijadikan bahan penelitian umumnya terjadi penurunan dan sedikit saja yang mengalami peningkatan setelah melakukan go public. Hal ini ada kemungkinan beberapa perusahaan tersebut melakukan go public pada saat yang tidak tepat, di mana perekonomian secara umum memang sedang mengalami penurunan. Penjelasan lainnya, pengukuran kinerja keuangan dengan menggunakan instrumen rasio keuangan dan analisis DuPont khususnya yang memiliki komponen asset, mengisyaratkan bahwa pengukuran kinerja keuangan selama periode dua tahun tidaklah cukup memadai. Hal ini disebabkan, sangat mungkin perusahaan memproyeksikan periode waktu yang lebih panjang (misalnya 5 tahun) terhadap perputaran investasinya yang berkaitan dengan asset. Sehingga diperlukan periode waktu pengukuran yang lebih panjang untuk memaksimalkan hasil pengukuran yang lebih obyektif. |