Dalam upaya meningkatkan pendapatan negara dalam bidang perpajakan, negara Indonesia menganut sistem seff assesment yaitu suatu sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang penuh kepada Wajib Pajak untuk menghitung, menyetorkan, dan melaporkan sendiri besarnya utang pajak. Dalam sistem ini, Wajib Pajak yang aktif sedangkan fiskus tidak turut campur dalam penentuan besarnya pajak yang terutang, kecuali karena hal-hal tertentu misalnya dalam hal ini PT Dinamika Elektra Mandiri dilakukan pemeriksaan pajak atas permohonan restitusi yang diajukan perusahaan. Dalam menyelesaikan penyusunan skripsi ini, penulis menggunakan metode analisis deskriptif dengan studi kasus, dimana data-data primer yang dikumpulkan diperoleh dari pihak PT Dinamika Elektra Mandiri dengan melakukan observasi. Sedangkan data. sekunder diperoleh dengan mempelajari buku-buku atau literatur yang berhubungan dengan permasalahan. Data-data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan metode kualitatif dengan cara menarik kesimpulan dari hasil perhitungan menurut perusahaan dengan hasil perhitungan menurut fiskus. |