Anda belum login :: 26 Nov 2024 15:15 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Analisa kasus tindak pidana di bidang perbankan tentang pemalsuan kartu kredit
Bibliografi
Author:
AVIANTO, RIZKY
;
Sriyanto, Ignatius
(Advisor)
Topik:
Pemalsuan
;
kartu kredit
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2006
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Rizky Avianto's Undergraduate Theses.pdf
(1.78MB;
28 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2213
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Tindak pidana perbankan adalah semua tindak pidana yang berhubungan dengan kegiatan dan usaha perbankan, tidak dipersoalkan apakah tunduk pada ketentuan yang diatur dalam Undang — Undang Perbankan maupun diluarnya. Pada kejahatan perbankan, sering kali pelakunya adalah orang — orang berkerah putih (white collar crime) dan si pelaku mi melibatkan orang dalam untuk memudahkan si pelaku untuk melakukan kejahatan, dan yang terlibat dapat sesama anggota dan staff bank dan dapat pula antara staff bank yang satu dengan staff bank yang lain. Salah satu tindak pidana di bidang perbankan adalah memakai kartu kredit palsu atau pemalsuan kartu kredit Kartu kredit adalah kartu plastik yang dikeluarkan oleh bank atau lembaga pembiayaan laiinya yang diberikan kepada nasabah untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dan pengambilan uang tunai. Pada kejahatan pemalsuan kartu redit cara terjadinya pemalsuan kartu kredit palsu bisa dengan meniru tanda tangan si pemilik kartu, kartu kredit yang dipalsukan sebagian atau dipalsukan seutuhnya, menggunakan kartu yang telah habis masa berlakunya dengan mengganti magnetic stripe nya, kartu kredit ash yang telah habis masa berlakunya, dengan cara meratakan huruf reliefnya kemudian mengganti masa berlaku yang baru.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)