Dalam upaya diberlakukannya Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2002, ketentuan perpajakkan Pasal 4 ayat (2) terutama mengenai PPh Final atas pendapatan sewa tanah dan/atau bangunan,peniulis melakukan riset dengan objek penelitian di PT Sumarrecon Agung, Tbk jalan Perintis Kemerdekaan no. 42 Pulo Gadung Jakarta Timur |