Anda belum login :: 24 Nov 2024 04:30 WIB
Detail
BukuPenyelesaian Perselisihan Hak Antara Pekerja Dengan Majikan Melalui Lembaga Arbitrase Di Hotel Sari Pan Pacific
Bibliografi
Author: Hindrawan, Dimas ; Halim, A. Ridwan (Advisor)
Topik: Penyelesaian Perselisihan Perburuhan; Hak Antara Pekerja Dengan Majikan; Lembaga Arbitrase; Hotel Sari Pan Pacific
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2007    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Dimas Hindrawan's Undergraduated Theses.pdf (178.38KB; 25 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2204
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam Penyelesaian Perselisihan Perburuhan, seringkali pihak pekerja tidak berdaya ketika menghadapi pengusaha/majikan. Walaupun pekerja sudah sedikit terlindungi dengan peraturan perundang-undangan yang diciptakan oleh pemerintah, namun seringkali mereka kehabisan daya untuk memperjuangkan hak-haknya karena proses tersebut memakan waktu yang lama. Penyelesaian hak antara pekerja dengan majikan melalui lembaga di luar pengadilan lebih menjamin adanya perlindungan dan kepastian hukum dalam setiap perselisihan perburuhan dengan pemutusan hubungan kerja. Upaya hukum ini dilakukan untuk dapat menyelesaikan perselisihan perburuhan melalui lembaga Arbitrase dalam setiap kasus agar perlindungan dan kepastian hukum dapat segera dirasakan oleh para pihak.Secara umum dapat dimengerti bahwa jalan damai adalah yang terbaik di antara para pihak yang berselisih. Hal ini disebabkan karena melalui cara ini itikad baik para pihak akan dapat diketahui dan bahkan akan jelas terlihat.Disamping itu melalui Arbitrase, kepentingan majikan maupun pekerja dapat lebih terjamin dan terlindungi dari kerugiaan. Hal ini mengingat bahwa Arbitrase bertujuan untuk sedapat mungkin mencapai penyelesaian yang menguntungkan para pihak
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)