Anda belum login :: 23 Nov 2024 12:43 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perspektif Ajaran Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi
Oleh:
Adji, Indriyanto Seno
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Jurnal Hukum Pro Justitia vol. 25 no. 4 (Oct. 2007)
,
page 283-304.
Topik:
Hukum Pidana
;
tindak Pidana Korupsi
;
Perbuatan Melawan Hukum
;
Overheidsbeleid
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
PP54.3
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Polemik mengenai overheidsbeleid - tindakan pejabat negara yang bersifat diskresioner - akan tetap berlangsung, utamanya bila dikaitkan dengan unsur inti (bestandeel delict) dalam Pasal 2 (melawan hukum) dan Pasal 3 (menyalahgunakan wewenang) Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Polemik itu muncul baik di kalangan akademisi maupun kalangan penegak hukum. Dengan segala argumentasi dan kompleksitasnya persoalan itu akhirnya tiba pada hipotesis bahwa overheidsbeleid, bahkan lebih luas staatsbeleids, seharusnya masuk dalam ruang lingkup hukum administrasi. Diskresi itu akan masuk dalam ranah hukum pidana manakala overheidsbeleid maupun wijsheid tidak sejalan atau selaras dengan maksud ditetapkannya kewenangan atau tidak sesuai dengan tujuan akhirnya (doelgerichte), sehingga menjadi perbuatan penyalahgunaan wewenang atau lebih luas sebagai perbuatan yang melawan hukum
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)