Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:57 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Berdasarkan Undang Undang RI No. 25 Tahun 2003 Tentang Perubahan Undang Undang RI No. 15 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang
Bibliografi
Author:
BRATTA, RANGGA BAHU
;
Wibowo, Antonius Priyadi S.
(Advisor)
Topik:
Tindak Pidana
;
Pencucian Uang
;
UU RI No. 25 Tahun 2003
;
UU RI No. 15 Tahun 2002
;
Hukum Pidana
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2007
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Rangga Bahu Bratta's Undergraduate Theses.pdf
(424.32KB;
50 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2154
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Methods dan Trends yang sering kali digunakan para pelaku tindak pidana pencucian uang, khususnya pada kasus yang terjadi di sektor perbankan biasanya menggunakan Nominee untuk dapat membuka dan mengelola rekening yang diakses dengan menggunakan simpanan yang menggunakan identitas palsu kejahatan keran putih (white collar crime) dan dalam prakteknya kegiatan ini pun juga merupakan model dari kejahatan terorganisir (organized crime). Indikasi awal yang biasanya muncul dari tindak pidana pencucian uang adalah berkaitan dengan transaksi keuangan yang dikakukan oleh pihak pelaku secara bertahap-tahap sistem pelayanan keuangan yang ditawarkan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya memang dalm prakteknya memberikan kemudahan-kemudahan dalam mengakses jaringan dan melakukan transaksi keuangan bagi para nasabahnya. Namun berdasarkan data di lapangan, tidak hanya para nasabah baik yang dapat menikmati jasa pelayanan keuangan tersebut, para pelaku kejahatan juga menikmati kemudahan-keemudahan pelayanan tersebut untuk mencuci uang hasil kejahatannya agar dapat digunakan seolah-olah uang itu sah kebanyakan kasus yang terjadi menunjukkan bahwa sistem pelayanan keuangan perbankan dan lembaga keuangan lainnya merupakan sarana yang paling sering dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk memutihkan uang haram hubungan kerjasama antara pihak perbankan dengan PPATK dan apakah yang dijadikan pedoman umum oleh sektor perbankan, dalam rangka menangani kasus-kasus yang diduga memenuhi criteria tindak pidana pencucian uang menurut UUTPU
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)