Anda belum login :: 26 Nov 2024 18:08 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pencabutan Kuasa Asuh Orang Tua Terhadap Anak Sebagai Akibat Kekerasan yang Dilakukan Orang Tua Ditinjau Dari UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Bibliografi
Author:
Yulianti, Raden Fitri
;
Koentjoro, Diana Halim
(Advisor)
Topik:
pencabutan kuasa asuh orang tua terhadap anak
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2007
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
R. Fitri Yulianti's Undergraduated Theses.pdf
(454.56KB;
24 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2138
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Skripsi ini mempunyai perumusan masalah tentang apakah pencabutan kuasa asuh orang tua merupakan satu-satunya perlindungan terhadap anak dari kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekatnya, dan bagaimanakah kelanjutan hubungan orang tua dan anak, dampak serta pemulihan terhadap korban yang kuasa asuhnya dicabut dan diserahkan kepada orang lain? Dengan latar belakang bahwa anak merupakan hak dari orang yang memelahirkan dan memeliharanya sejak kecil maka orang tua kebanyakan berpendapat bahwa ia dapat melakukan apa saja yang dikehendakinya terhadap anak tersebut, dengan berbagai macam alasan diantaranya yaitu untuk menerapkan kedisiplinan dan rasa hormat terhadap orang yang lebih tua dengan berbagai cara pula orang tua mendidik anaknya, tetapi permasalahannya pada orang tua yang mendidik anaknya dengan cara yang tidak seharusnya orang tua lakukan terhadap seorang anak yaitu dengan kekerasan. sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor.23 Tahun 2002 yang menyatakan bahwa harus adanya perlindungan terhadap anak mengenai banyak hal diantaranya dari kelalaian atau kelakuan buruk dari orang tuanya sendiri, demi tercapainya dan melengkapi Undang-Undang Nomor.4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak sebelumnya. Pencabutan kuasa asuh yang dilakukan oleh Putusan Pengadilan bukanlah merupakan satu-satunya perlindungan yang diberikan terhadap anak karena tidak dapat dipungkiri anak tetap harus mendapatkan kasih sayang dari orang tuanya.namun apabila terjadi hal yang tersebut maka dapat dimintakan pencabutan kuasa asuh orang tua terhadap anak, dalam hal ini berpegang pada Pasal 30-32 UU No.23 tahun 2002 yang mengatur mengenai kuasa asuh diatur bagaimana bisa pencabutan tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan anak.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)