Anda belum login :: 23 Nov 2024 20:36 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pemberian Kredit Dengan Jaminan Fidusia Bagi Debitur
Bibliografi
Author:
KRISNA, ARYADHITYA ADHI
;
Adi, Rianto
(Advisor)
Topik:
Pemberian Kredit Dengan Jaminan Fidusia Bagi Debitur
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2007
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Aryadhitya Adhi Krisna's Undergraduate Theses.pdf
(191.12KB;
46 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2120
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Pembangunan ekonomi Indonesia memerlukan partisipasi dari semua lapisan masyarakat ekonomi, dimana lapisan masyarakat yang terbesar adalah golongan pengusaha kecil. Oleh karena itu pemerintah mewajibkan bank untuk memberikan suatu kredit bagi para pengusaha terutama bagi para pengusaha kecil. Pembentukan Undang-undang jaminan fidusia bertujuan untuk menciptakan suatu lembag jaminan yang kuat dengan ciri antara lain mudah dan pasti dalam pelaksanaan eksekusinya. Skripsi ini meneliti tentang bagaimana peranan jaminan fidusiadalm pemberian kredit bagi para debitur terutama debitur yang berada didalam golongan lemah ekonominya. Berfokuskan tentang bagaimana cara pengikatan jaminan dengan keterbatasan biaya dan bagaimana cara mengatasi permasalahan yang timbul apabila terjadi eksekusi. Dan skripsi ini metode penelitian kepustakaan (dengan mengunakan metode gramatikal) serta wawancara, meneliti secara khusus mencari kekurangan-kekurangan yang ada di dalam undang-undang jaminan fidusia dan mencari penyelesaian yang terbaik bagi para pihak yang saling terkait didalamnya. Dalam pelaksanaan pengikatan fidusia, ada beberapa yang tidak melaksanakan seperti apa yang telah ditetapkan oleh undang-undang dengan suatu alasan bahwa debitur adalah pengusaha kecil sehingga tidak memiliki suatu biaya untuk melakukan suatu pengikatan jaminan fidusia seperti yang diatur didalam undang-undang dengan alasan bahwa pengikatan tersebut memakan biaya yang sangat besar. Oleh karena itu peranan jaminan fidusia adalah untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian bagi debitur yang tidak memiliki cukup modal sehingga ia dapat memperluas atau mengembangkan usahanya sehingga ia dapat melunasi hutang-hutangnya. Selain memberikan keuntungan bagi debitur jaminan fidusia memberikan keamanan bagi kreditur dikarenakan benda yang menjadi objek jaminan dapat dengan mudah untuk dieksekusi oleh kreditur apabila debitur ingkar janji.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)