Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:47 WIB
Detail
BukuStatus Keperdataan dari Anak yang Dilahirkan Melalui Kehamilan di Luar Cara Alami
Bibliografi
Author: Guala, Elizabeth Halley ; DJAJA SURYA ATMADJA (Advisor)
Topik: Status Keperdataan; Anak; Lahir di Luar Cara Alami; Pasangan Infertil; UU nomor 23 tahun 1992; Peraturan MenKes RI nomor 73 tahun 1992; Hukum Perdata
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2007    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Elizabeth Halley Guala's Undergraduated Theses.pdf (521.7KB; 21 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2109
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Kehamilan di Luar Cara Alami merupakan upaya pembuahan sel telur dan sel sperma di luar tubuh, yang merupakan teknologi kedokteran untuk menolong pasangan suami istri yang mengalami berbagai kesulitan dalam memiliki anak.
Perundang-undangan yang mengatur mengenai Kehamilan di Luar Cara Alami adalah Undang-Undang nomor 23/ tahun 1992 tentang Kesehatan dan Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia nomor 73 tahun 1992. Kedua peraturan tersebut hanya mengijinkan pelaksanaan Kehamilan di Luar Cara Alami pada pasangan suami istri yang sah, dengan penanaman embrio pada istri yang bersangkutan. Maka, pelaksanaan kehamilan di luar cara alami dengan menggunakan sel sperma atau sel telur donor, maupun dengan menggunakan
jasa ibu pengganti merupakan pelanggaran hukum. Pada kenyataannya, terdapat banyak pasangan suami istri yang mengalami gangguan pada sel sperma, sel telur maupun pada rahim. Hal tersebut dapat memicu dilaksanakannya kehamilan di luar cara alami dengan penyelewengan hukum di luar Indonesia. Pelanggaran pada peraturan perundang-undangan yang berlaku tersebut mengakibatkan, secara hukum para pihak yang terlibat dalam Kehamilan di Luar Cara Alami menjadi tidak terlindungi. Status anak yang dilahirkan menjadi
tidak jelas berkenaan dengan penggunaan sel sperma atau sel telur donor, satupun karena penggunaan jasa Ibu Pengganti, yaitu wanita yang menyewakan rahimnya untuk mengandung dan melahirkan anak pasangan lain. Selain itu,
terdapat kerancuan mengenai pihak mana yang harus memenuhi hak-hak
perdata anak tersebut. Di sisi lain, hukum Indonesia belum mengatur mengenai akibat hukum dari Kehamilan di Luar Cara Alami yang dilakukan dengan menggunakan sel sperma, sel telur maupun dengan menggunakan jasa Ibu Pengganti.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.234375 second(s)