Anda belum login :: 24 Nov 2024 00:40 WIB
Detail
ArtikelNilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan Berlaku Untuk Tanggal 9 Juni 2008 Samapai Dengan 15 Juni 2008 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.393/KM.1/2008)  
Oleh: Business News (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 52 no. 7674 (Jun. 2008), page 1B.
Topik: Nilai Kurs; Pelunasan Bea Masuk; Pajak Pertambahan Nilai; Pajak Penghasilan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.298
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)