Bank merupakan salah satu peranan yang sangat penting dalam pembangunan suatu bangsa, karena bank adalah salah satu media perantara antara masyarakat dan pemerintah dalam hal keuangan. Setiap bangsa tentu saja mengharapkan adanya dunia perbankan yang sehat. Salah satu kegiatan operasional bank adalah memberikan kredit kepada masyarakat, bank dalam memberikan kredit tentusaja haruslah berhati-hati, karena bank tersebut dalam memberikan kreditnya memiliki resiko untuk mengalami kredit macet, dimana dana yang telah dicairkan oleh bank tersebut tidak dapat kembali utuh. Dan dari situlah bank harus benar-benar berhati-hati dalam memberikan kredit kepada debitur, implementasi dari kehatihatian bank tersebut tertuang dalam prinsip kehati-hatian, yaitu terdiri dari penilaian terhadap watak, jaminan, kondisi ekonomi debitur, modal debitur, kemampuan si debitur dalam membayarkan kreditnya. Dalam menjalankan kegiatan operasi kredit bank haruslah benar-benar menerapkan kelima prinsip kehati-hatian tersebut yang sudah diatur dalam Undang-undang Perbankan yang ada. |