Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:31 WIB
Detail
ArtikelPerubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-26/BC/2007 Tentang TataLaksana Pindah Lokasi Penimbunan Barang Impor Yang Belum Diselesaikan Kewajiban Kepabeanannya Dari Suatu Tempat Penimbunan Sementara Ke Tempat Penimbunan Sementara Lainnya (Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 05/BC/2008 tanggal 18 Maret 2008)  
Oleh: Warta Perundang-undangan (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2770 (May 2008), page G-4.
Topik: Bea; Cukai; Barang Impor; Penimbunan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.59
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)