Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:31 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-26/BC/2007 Tentang TataLaksana Pindah Lokasi Penimbunan Barang Impor Yang Belum Diselesaikan Kewajiban Kepabeanannya Dari Suatu Tempat Penimbunan Sementara Ke Tempat Penimbunan Sementara Lainnya (Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 05/BC/2008 tanggal 18 Maret 2008)
Oleh:
Warta Perundang-undangan
(Editor)
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2770 (May 2008)
,
page G-4.
Topik:
Bea
;
Cukai
;
Barang Impor
;
Penimbunan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.59
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)