Anda belum login :: 27 Nov 2024 12:57 WIB
Detail
ArtikelTata Cara Penyampaian Atau Pembetulan Surat Pemberitahuan dan Persyaratan Wajib Pajak Yang Dapat Diberikan Penghapusan Sanksi Administrasi Dalam Rangka Penerapan Pasal 37A Undang-Undang No.6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang No.28 Tahun 2007 (Peraturan Menteri Keuangan No.66/PMK.03/2008)  
Oleh: Business News (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 52 no. 7666 (May 2008), page 7B.
Topik: Sanksi Administrasi; Wajib Pajak; Peraturan Menteri Keuangan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.297
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)