Anda belum login :: 27 Nov 2024 12:57 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tata Cara Penyampaian Atau Pembetulan Surat Pemberitahuan dan Persyaratan Wajib Pajak Yang Dapat Diberikan Penghapusan Sanksi Administrasi Dalam Rangka Penerapan Pasal 37A Undang-Undang No.6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang No.28 Tahun 2007 (Peraturan Menteri Keuangan No.66/PMK.03/2008)
Oleh:
Business News
(Editor)
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Business News vol. 52 no. 7666 (May 2008)
,
page 7B.
Topik:
Sanksi Administrasi
;
Wajib Pajak
;
Peraturan Menteri Keuangan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
BB68.297
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)