Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:56 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Imbalan Bunga Kini Dibatasi
Oleh:
Indonesian Tax Review
(Editor)
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 1 no. 3 (2008)
,
page 7-13.
Topik:
Imbalan Bunga
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.50
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Ketentuan imbalan bunga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80/2007 (PP-80/2007) membuat banyak kening berkerut. Soalnya, Pasal 24 ayat (5) PP itu membatasi pemberian imbalan bunga kepada Wjib Pajak (WP), satu hal yang tak diatur dalam undang-undang ketentuan umum dan tata cara perpajakan (UU KUP) No. 6/1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU KUP No. 28/2007.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)