Anda belum login :: 24 Nov 2024 10:54 WIB
Detail
ArtikelPosisi Penyewa dan Pembeli dalam Akta Perjanjian: Siapa Lebih Diuntungkan?  
Oleh: Djatmika
Jenis: Article from Proceeding
Dalam koleksi: Kongres Linguistik Nasional XII Surakarta, 3-6 September 2007: Kumpulan Makalah Ringkas, page 40-42.
Topik: akta perjanjian; makna interpersonal; status; notaris; PPAT
Fulltext: 2b. Djatmika-ML.pdf (170.27KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKBB
    • Nomor Panggil: 406 MLI 2007
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 1)
    • Tandon: tidak ada
   Reserve Lihat Detail Induk
Isi artikelMakalah ini merupakan hasil dari sebuah small project yang mengkaji dua buah teks akta, yaitu akta perjanjian jual-beli dan akta perjanjian sewa-menyewa. Dengan mengaplikasikan teori Systemic Functional Linguistics, makalah ini memfokuskan pembahasan pada bagaimana makna interpersonal kedua teks tersebut dibangun, khususnya pada aspek status para pelibat hukum untuk melihat posisi dari masing-masing pihak yang terlibat di dalam perjanjian itu. Hasil kajian menunjukkan bahwa di dalam teks pertama, kedua pihak yang terlibat di dalam perjanjian jual-beli (yaitu Penjual dan Pembeli) diposisikan secara sejajar. Sementara itu, di dalam teks kedua, Pihak Penyewa ditempatkan pada posisi yang kurang menguntungkan dibandingkan dengan Pihak Yang Menyewakan. Posisi pelibat hukum yang diuntungkan dan dirugikan itu dapat dilihat dari eksploitasi bahasa yang dilakukan oleh pembuat teks, dalam hal ini dari konstruksi gramatika klausa-klausa yang digunakan untuk menyusun teks. Dengan demikian, apabila penempatan para pihak pada posisi tertentu itu dapat dilihat dari kualitas konstruksi gramatika klausa yang digunakan pada waktu membuat sebuah teks akta, maka seorang notaris/PPAT seharusnya juga mempertimbangkan konstruksi gramatika klausa-klausa yang akan digunakan untuk menyusun teks pada saat pembuatan akta tersebut.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)