Anda belum login :: 27 Nov 2024 08:17 WIB
Detail
ArtikelResume Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 21/PMK.03/2008 Tanggal 6 Februari 2008  
Oleh: Indonesian Tax Review (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 1 no. 1 (2008), page 74-77.
Topik: Peraturan Menteri Keuangan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.47
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTata cara pengurangn atau penghapusan sanksi administrasi, penguranngan atau pembatalan surat ketetapan pajak atau surat tagihan pajak yang tidak benar, dan pembatalan hasil pemeriksaan Peraturan Menteri Keuangan ini diterbitkan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagai mana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 dan ketentuan pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2007 tentang tata cara pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)