Anda belum login :: 23 Nov 2024 16:21 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Critical Point Daftar Harta
Oleh:
Indonesian Tax Review
(Editor)
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 1 no. 1 (2008)
,
page 56-61.
Topik:
Critical Point
;
Pengisian Formulir Daftar Harta
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.47
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pengisian Formulir Daftar harta sudah diwajibkan sejak tahun 2001 lalu. Artinya, sudah kurang lebih delapan tahun kewajiban ini melekat kepada Wajib Pajak orang pribadi. Ironisnya, soal yang satu ini hingga sekarang masih menyisakan beragam tanda tanya plus ketakutan Wajib Pajak untuk mengisinya dengan benar, jujur, apa adanya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.046875 second(s)