Anda belum login :: 27 Nov 2024 08:20 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Soal PMK-22/2008 IKPI Tidak Tahu Apa-apa
Oleh:
Indonesian Tax Review
(Editor)
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 1 no. 1 (2008)
,
page 48-52.
Topik:
IKPI Tidak Tahu Apa-apa
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.47
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2008 (PMK-22/PMK.03/2008) ternyata banyak menuai protes dari banyak kalangan. Pasanya, aturan itu menimbulkan cost of compliance yang tinggi bagi Wajib Pajak. Terutama bagi perusahaan yang beromzet lebih dari Rp2,4 miliar yang mau tak mau harus menggunakan konsultan pajak sebagai kuasanya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)