Anda belum login :: 17 Feb 2025 14:09 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Berpikir Panjang Sebelum Sidang
Oleh:
Indonesian Tax Review
(Editor)
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 1 no. 1 (2008)
,
page 15-20.
Topik:
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.47
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Mulai 1 Januari 2008, saat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 mulai diberlakukan, Wajib Pajak harus berpikir lebih dari sekali sebelum mengajukan banding kepada Pengadilan Pajak. Pasalnya, dalam undang-undang tadi, ada sanksi yang lumayan besar mengancam jika Wajib Pajak 'Kalah' dalam proses sidang di pengadilan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)