Anda belum login :: 24 Nov 2024 04:24 WIB
Detail
ArtikelPMK-22/PMK.03/2008: Semua Dibuat Repot  
Oleh: Indonesian Tax Review (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 1 no. 2 (2008), page 17-21.
Topik: Ketentuan Mengenai Kuasa Wajib Pajak; WP
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.47
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKetentuan mengenai Kuasa Wajib Pajak (WP) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 22/PMK.03/2008 (PMK-22/208) hingga kini masih menimbulkan kontroversi panjang. Banyak kalangan menilai PMK tersebut sangat merepotkan WP. Benarkah hanya WP yang direpotkan?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)