Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:55 WIB
Detail
ArtikelBentuk, Isi, dan Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) Dalam Bentuk Formulir Kertas (Hard Copy) Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Dikukuhkan Di KPP Pratama Jakarta Gambir Dua, KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga, dan KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Satu Dalam Rangkah Uji Coba Pengolahan Data dan Dokumen Di Kantor Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan (Peraturan Dirjen Pajak No. PER.180/PJ./2007)  
Oleh: Business News (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 52 no. 7653 (Apr. 2008), page 11B.
Topik: Pajak Pertambahan Nilai; Formulir Kertas; Hard Copy
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.296
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)