Anda belum login :: 27 Nov 2024 09:33 WIB
Detail
ArtikelBentuk, Isi, dan Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) Dalam Bentuk Formulir Kertas (Hard Copy) Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Dikukuhkan Di KPP Pratama, Dalam Rangka Pengolahan Data dan Dokumen Di Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan (Peraturan Dirjen Pajak No. PER-14/PJ./2008)  
Oleh: Business News (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 52 no. 7653 (Apr. 2008), page 9B.
Topik: Pajak Pertambahan Nilai; KPP Pratama
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.296
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)