Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:04 WIB
Detail
ArtikelPerubahan atas Peraturan Dirjen Bea Cukai No. P-26/BC/2007 Tentang Tatalaksana Pindah Lokasi Penimbunan Barang Impor Yang Belum Diselesaikan Kewajiban Kepabeanannya Dari Suatu Tempat Penimbunan Sementara Ke Tempat Penimbunan Sementara Lainnya (Peraturan Dirjen Bea Dan Cukai No.05/BC/2008)  
Oleh: Business News (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 52 no. 7652 (Apr. 2008), page 1B.
Topik: Barang Impor; Penimbunan; Bea dan Cukai; Peraturan Dirjen Bea Cukai
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.296
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)