Anda belum login :: 27 Nov 2024 15:43 WIB
Detail
ArtikelResume Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 19/PMK.03/2008 Tanggal 6 Februari 2008  
Oleh: Indonesian Tax Review (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 7 no. 21 (2008), page 48-57.
Topik: Peraturan Menteri Keuangan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.49
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTatacara pembetulan kesalahan tulis, kesalahan hitung, dan atau kekeliruan penerapan ketentuan tertentu dalam peraturan perundang-undangan perpajakan. Peraturan Menteri Keuangan ini adalah ketentuan pelaksanaan dari Pasal 22 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 80 Thun 2007 tentang Tatacara Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Perpajakan Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)