Pembajakan bukanlah merupakan hal baru yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah pembajakan CD musik yang terus-menerus berkembang dan sulit untuk dihapuskan. Di Indonesia, sudah ada undang-undang yang mengatur mengenai pelanggaran hak cipta tersebut. Namun ternyata, adanya peraturan mengenai hak terkait yang dibalut dengan undang-undang hak cipta ternyata masih kurang untuk menghilangkan pembajakan CD musik ini. Komponen masyarakat Indonesia sebagian besar hanya mengetahui mengenai hak cipta, namun masih banyak yang belum mengerti apa arti dari hak terkait. Meskipun memang, hak terkait merupakan bagian dari hak cipta itu sendiri, tetapi hak terkait merupakan bagian yang cukup penting bagi para pelaku yaitu para artis/musisi, produser rekaman, dan lembaga penyiaran. Penerapan hak terkait sendiri juga tidak akan jalan apabila penerapan Undang-undang hak cipta tidak bisa dilakukan dengan benar di Indonesia. Kendala banyak muncul dari aparat penegak hukum yang belum mampu menjalankan tugas dengan semestinya dan memberikan sanksi sesuai yang tertera di Undang-undang. Selain itu masyarakat Indonesia juga belum mempunyai kesadaran untuk menghargai sebuah karya cipta milik orang lain. Pemerintah sudah melakukan banyak upaya untuk memberantas peredaran CD bajakan di Indonesia, namun semua itu tidak akan berhasil apabila semua masyarakat Indonesia tidak ikut mendukung dan bekerja sama didalamnya |