Anda belum login :: 23 Nov 2024 22:36 WIB
Detail
ArtikelPembetulan SPT dalam UU KUP Baru  
Oleh: Indonesian Tax Review (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 7 no. 19 (2008), page 2-11.
Topik: Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.49
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDalam praktik perpajakan sehari-hari, ada kalanya Wajib Pajak melakukan kesalahan dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Hal ini tentu akan berimbas pada laporan pajak yang ada dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Wajib Pajak. Oleh karena itu ketentuan perpajakan kita memperbolehkan Wajib Pajak untuk menyempurnakan kewajiban perpajakannya dengan cara membetulkan kesalahan yang ada dalam SPT.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)