Anda belum login :: 27 Nov 2024 21:26 WIB
Detail
ArtikelPerubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Staf Khusus Presiden (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2008 Tanggal 15 Pebruari 2008  
Oleh: Warta Perundang-undangan (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2753 (Mar. 2008), page B1.
Topik: Staf Khusus Presiden
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.57
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)