Anda belum login :: 27 Nov 2024 08:38 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perubahan Kelima atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Agama (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tanggal 4 Pebruari 2008)
Oleh:
Warta Perundang-undangan
(Editor)
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2752 (Mar. 2008)
,
page A16-A18.
Topik:
Gaji
;
Peradilan
;
Undang-Undang
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.57
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)