Anda belum login :: 27 Nov 2024 08:38 WIB
Detail
ArtikelPerubahan Kelima atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Agama (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tanggal 4 Pebruari 2008)  
Oleh: Warta Perundang-undangan (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2752 (Mar. 2008), page A16-A18.
Topik: Gaji; Peradilan; Undang-Undang
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.57
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)