Harga merupakan salah satu unsur terpenting dalam keberhasilan suatu produk dengan memperhatikan persaingan yang semakin ketat dalam industri, khususnya kendaraan bermotor roda dua. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektifitas kebijakan penetapan harga yang dilakukan oleh PT. Indomobil Suzuki International. Model penelitian dinyatakan dalam bentuk persamaan Y= f(X1,X2,X3), dimana Y adalah fungsi dari X1,X2, dan X3, sehingga variabel-variabel dalam persamaan tersebut mewakili, Y = harga jual yang ditetapkan, X1 = evaluasi atas efisiensi biaya produksi, X2 = tingkat laba yang ingin didapat perusahaan, X3 = kemampuan konsumen untuk membeli. Populasi berdasarkan setiap transaksi keuangan maupun non keuangan, sedangkan sampel ditentukan merupakan tanggal transaksi penetapanharga maupun revisi harga. Analisis data dilakukan dengan metode kuantitatif dan kualitatif yaitu dengan mengevaluasi internal control, compliance dan substantive test,mengukur efisiensi dalam proses produksi, melakukan analisa rasio serta analisa interval . Kesimpulan secara keseluruhan evaluasi terhadap prosedur ini tergolong baik, mengacu pada uji yang dilakukan berdasarkan variabel yang telah ditentukan sebelumnya yaitu evaluasi prosedur penetapan harga yang menjelaskan tahap demi tahap penetapan harga jual yang sistematis, internal control test yang mencerminkan kontrol yang baik terhadap setiap tahapan dari prosedur, complience test yang menggambarkan ketaatan dalam menjalankan prosedur yang berlaku, analisa biaya produksi serta variance yang terjadi, evaluasi laba yang dihasilkan oleh perusahaan, serta analisa market share yang didapatkan perusahaan dengan menggunakan analisa interval yang enggambarkan posisi produk dalam industri adalah baik. Rekomendasi yang disampaikan adalah disusunnya secara tertulis kebijakan yang memuat langkah-langkah apa yang harus dilaksanakan oleh pihak manajemen dalam melakukan survey awal agar hasinya dapat dipertanggungjawabkan, senantiasa menimbang kepentingan divisi lain dalam malakukan penurunan harga maupun keputusan lain yang berkaitan dengan harga, untuk menghindari terjadinya pertentangan akibat perbedaan kepentingan, serta evaluasi terhadap penetapan biaya produksi agar efisiensi dapat terus berlangsung. |