Menjaga perdamaian dan keamanan internasional merupakan tugas utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dimuat dalam Piagam PBB. Ada beberapa jenis langkah yang dapat diambil oleh PBB, khususnya Dewan Keamanan, untuk menjaga perdamaian serta keamanan internasional tersebut, misalnya dengan menjatuhkan sanksi embargo. Kudeta militer dan kekacauan politik yang terjadi di Haiti pada tahun 1991 dianggap sebagai ancaman bagi perdamaian dan keamanan di wilayah Haiti sendiri dan juga akan mempengaruhi perdamaian serta keamanan internasional. Karena itulah Dewan Keamanan memutuskan untuk menjatuhkan sanksi embargo terhadap Haiti melalui beberapa resolusi yang dikeluarkannya. Sayangnya, sanksi embargo tersebut tidak memperbaiki situasi politik dan sosial di Haiti. Berbagai macam implikasi yang merugikan harus dialami penduduk Haiti. Implikasi- implikasi yang terjadi antara lain kehilangan pekerjaan, tidak adanya penghasilan, kekurangan gizi, tingginya harga obat dan biaya transportasi yang akhirnya menyebabkan kematian, kurangnya hak untuk memperoleh pendidikan, terbatasnya hak untuk berkumpul dan memperoleh informasi, serta rusaknya lingkungan karena penebangan pohon yang terus berlanjut. Hal- hal itulah yang menjadi masalah penelitian dalam penulisan skripsi ini. Analisis hukum atas implikasi pemberlakuan embargo terhadap Haiti berdasarkan pada Piagam PBB (1945), Universal Declaration of Human Rights (1948), International Covenant on Civil and Political Rights (1966), dan International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights (1966). Berdasarkan analisis hukum yang mengacu pada empat konvensi internasional tersebut, diperoleh kesimpulan bahwa banyak terdapat pasal yang tidak ditaati. Seharusnya PBB dan Dewan Keamanan sendiri mampu menyelesaikan permasalahan yang mengancam perdamaian dan keamanan internasional tanpa harus melanggar hak-hak asasi manusia. |